Senin, 12 Oktober 2015


MEA


*    
Definisi MEA

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN

Pengaruh MEA



Lebih dari satu dekade lalu, para pemimpin Asean sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang.Ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan. Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbanyak di Asia Tenggara. Pertumbuhan penduduk Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun sehingga jumlah angkatan kerja juga terus meningkat. Hal tersebut menimbulkan masalah ketenagakerjaan karena tidak adanya keseimbangan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja dalam negeri. Akan dimulainya MEA 2015 akan memberikan dampak positif dan negatif bagi Indonesia. Liberalisme pasar bebas barang dan jasa akan memacu investasi dalam negeri dan menarik tenaga kerja asing ke Indonesia. Masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia dimungkinkan dapat menjadi ancaman apabila tenaga kerja Indonesia tidak mempunyai daya saing yang sebanding. Oleh karena itu, peningkatan daya saing tenaga kerja harus dilakukan jauh hari sebelum MEA 2015 benar-benar dimulai. Hal tersebut dapat di antisipasi dengan mengkorelasikan input penunjang tenaga kerja sehingga tenaga kerja Indonesia memiliki kesiapan mental dan kemampuan.

Keuntungan MEA

MEA 2015 bisa mendatangkan keuntungan yang besar bagi Indonesia. Namun, juga dapat menimbulkan kerugian yang besar pula.
Keuntungan yang didapatkan Indonesia adalah para UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) akan lebih mudah menjual barang-barang produksinya ke negara-negara di ASEAN. Liberalisasi perdangangan barang di ASEAN ini menyebabkan berkurangnya biaya transportasi  dan biaya telekomunikasi para UMKM dengan konsumen. Selain itu, daya saing yang ketat juga akan mewarnai MEA 2015 seperti yang dilansir dari
Ketua Pembina ASEAN Competition Institute (ACI), Soy Martua Pardede. Beliau menilai persaingan di pasar bebas ASEAN akan sangat ketat dan tidak ditemui di regional lainnya semisal Eropa atau Amerika. Sehingga, mutlak untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Dalam rangka MEA 2015 ini,  berbagai kerja sama regional untuk meningkatkan infrastruktur ( pipa gas, teknologi informasi ) maupun dari sisi pembiayaan menjadi agenda. Kesempatan tersebut membuka peluang bagi perbaikan iklim investasi Indonesia. Terutama dalam melancarkan program infrastruktur domestik.

Persaingan TKI Di Asean

Kalangan pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih memiliki keterampilan atau skill di bawah tenaga kerja Filipina. Selain skill, dari sisi kontak bahasa, TKI juga masih kalah dibanding Filipina. Faktor tersebut membuat banyak tenaga kerja asal Indonesia mendapatkan pekerjaan lebih kasar daripada Filipina. Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan skill dan kompetensi, agar tenaga kerja asal Indonesia bisa bersaing dan berkompetisi di tingkat global. Terlebih di tahun 2015 akan adanya ekonomi bebas ASEAN yang membuat persaingan tenaga kerja semakin ketat.
Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Hari Warganegara Harun, di Jakarta (Senin, 29/4) menilai TKI adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Dikatakan, urusan TKI menjadi pro dan kontra karena Indonesia belum bisa membuka lapangan kerja yang cukup untuk warga negaranya. Tidak hanya memberikan perlindungan kepada TKI tetapi harus ada tambahan skill. Ini penting untuk menyongsong ekonomi bebas ASEAN di tahun 2015 yang sudah tidak ada garis pembatas. “Tidak hanya perusahaan nantinya yang akan bersaing tetapi tenaga kerja,” jelas Hari.





*   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar